Pelayanan Samsat Bandung Timur Disorot, Diduga Abaikan Instruksi Kapolri
BANDUNG,bandung-one . Com // Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri tampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Dugaan lemahnya implementasi instruksi tersebut mencuat dari pelayanan di Samsat Bandung Timur, yang dinilai merugikan wajib pajak.
Seorang warga, Ayi Syamsudin, pemilik kendaraan Suzuki Pick Up, mengaku kecewa atas pelayanan yang diterimanya saat mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan STNK pada Senin, 22 Desember 2025.
Ayi menuturkan, saat itu ia mengajukan perpanjangan pajak dengan melampirkan surat keterangan resmi dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nusa Raya Cipta Plered, Purwakarta, tempat BPKB kendaraannya digadaikan. Surat tersebut bernomor 12/KSP.Nusa/Desember/2025, tertanggal 16 Desember 2025, lengkap dengan stempel dan tanda tangan manajer koperasi.

Namun, saat berkas didaftarkan di Loket 12 Samsat Bandung Timur, surat keterangan tersebut ditolak dan tidak diakui keabsahannya oleh seorang oknum Polwan berinisial D, tanpa penjelasan tertulis yang jelas.

“Surat keterangan ini resmi, bukan palsu. Saya ambil langsung ke Purwakarta. Tapi tetap ditolak,” ujar Ayi kepada ObservasiFaktual.com dengan nada kecewa.
Akibat penolakan tersebut, proses penerbitan STNK Ayi mengalami keterlambatan hingga delapan hari. STNK baru dapat diproses pada Selasa, 30 Desember 2025, setelah Ayi diminta menunjukkan bukti kwitansi pembayaran cicilan terakhir dari koperasi terkait.
Ayi menilai perlakuan tersebut tidak mencerminkan semangat pelayanan prima yang kerap digaungkan pimpinan Polri. Ia berharap ada evaluasi serius terhadap sistem dan petugas pelayanan di Samsat Bandung Timur.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah seorang pengurus biro jasa yang telah lama menjadi mitra kerja Samsat Bandung Timur. Ia menilai stagnasi pelayanan dipengaruhi oleh minimnya rotasi petugas, khususnya aparat kepolisian yang telah puluhan tahun bertugas di lokasi tersebut.
“Kalau ingin menyukseskan program Kapolri soal reformasi pelayanan, seharusnya ada penyegaran personel. Tanpa itu, pelayanan sulit berubah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Bandung Timur maupun Polda Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan dokumen dan lambannya pelayanan tersebut.
TIM



























