DPRD KBB: Kasus Emeralda Resort Bukan Lagi Proyek Mangkrak, Tapi Dugaan Penipuan
Bandung.One– Bandung Barat*
DPRD Kabupaten Bandung Barat menyatakan kasus Perumahan Emeralda Resort sudah bergeser dari sekadar proyek mangkrak menjadi dugaan tindak pidana penipuan. Dugaan kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp70 miliar dengan 162 pembeli terdampak.
Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut DPRD KBB bersama pihak terkait di Jalan G.A. Manulang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Sabtu 16 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, pihak pengembang tidak hadir dan hanya mengutus kuasa hukum yang baru ditunjuk.
*Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tak Kunjung Dibangun*
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, menjelaskan dari sisi administrasi dan perizinan, proyek sebenarnya tidak lagi memiliki kendala. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah terbit.
Namun, persoalan utama terletak pada tidak terpenuhinya hak konsumen meski kewajiban pembayaran sudah dilakukan sejak 2021.
“Konsumen sudah melaksanakan kewajiban melalui pembayaran, tetapi bangunan yang dijanjikan belum juga terealisasi,” kata Pither dalam rapat.
*Pengembang Dinilai Tidak Serius*
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menyayangkan ketidakhadiran langsung pihak pengembang. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
“Pengembang seharusnya hadir langsung untuk menunjukkan keseriusan menyelesaikan masalah ini,” ujar Nur.
Ia menilai kasus ini sulit lagi dipandang sebagai keterlambatan proyek biasa. Kerugian konsumen bervariasi mulai Rp100 juta hingga Rp1,2 miliar per orang.
“Kami melihat ada potensi unsur penipuan dalam kasus ini karena konsumen sudah banyak yang membayar, tetapi realisasi pembangunan belum jelas,” tegas Nur.
*Konsumen Desak Pengembalian Dana*
Perwakilan konsumen, Aan, menyebut kepercayaan pembeli sudah habis. Selain pembangunan yang tidak berjalan, muncul dugaan perubahan nama kepemilikan unit tanpa sepengetahuan pembeli serta minimnya transparansi dari pihak pengembang.
Sebagian besar pembeli kini memilih menuntut pengembalian dana penuh daripada menunggu kepastian yang tidak jelas.
“Kami hanya ingin ada kepastian dan hak konsumen benar-benar dilindungi,” tegas Aan.
*Pengawasan Properti Disorot*
Kasus Emeralda Resort dinilai DPRD KBB menjadi alarm keras bagi tata kelola bisnis properti di daerah. Di tengah tingginya kebutuhan rumah masyarakat, pengawasan terhadap pengembang dinilai masih lemah.
Bagi para konsumen, yang dipertaruhkan bukan hanya rumah yang belum dibangun, tetapi juga tabungan hidup, rasa aman berinvestasi, dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan konsumen.
(Red) **



























