Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum

BANDUNG ONE

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:47 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar memandang penyiraman air keras tersebut merupakan alarm bahaya serius yang menandakan kemunduran demokrasi dan ancaman bagi negara hukum Indonesia.

Serangan terhadap aktivis bukan sekadar kriminal biasa, melainkan upaya teror untuk membungkam kebebasan berpendapat dan melemahkan perjuangan HAM.

Hal itu dibahas Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar dalam diskusi Publik, dengan Tema “Indonesia Darurat Demokrasi: Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum” pada Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.00 s.d 20.00 WIB, Bertempat di D’Botanical M2 Room Lt GF, BTC Mall Kota Bandung.

Pemuda Lintas Iman menyatakan sikap, tindakan kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap Aktivis maupun suara kritis masyarakat sipil Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum.

Sikap ini dipicu oleh insiden percobaan pembunuhan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pemuda Lintas Iman menegaskan bahwa wajah demokrasi Indonesia kembali tercoreng. Kejadian ini bukanlah insiden tunggal, melainkan kelanjutan dari pola teror yang sistematis terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Kita masih mengingat teror air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 dan berbagai kekerasan terhadap jurnalis serta aktivis antikorupsi di berbagai belahan dunia.Tindakan keji ini adalah ancaman nyata bagi gerakan masyarakat sipil secara umum.

Serangan terhadap Andrie Yunus dianggap memperparah situasi demokrasi di indonesia, di mana warga negara yang aktif mempromosikan HAM justru dibalas dengan kezaliman.

Kegiatan Tersebut menghasilkan 4 Tuntutan Tegas Pemuda Lintas Iman sebagai berikut:

1. Mendesak negara untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus percobaan pembunuhan yang menimpa Andy Yunus.

2. Menuntut komitmen nyata dari pemerintah dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi, dimana sudah ada 4 Tersangka yang di umumkan, sebagai langkah awal mengungkap Motif dan Aktor intelektual kejadian ini.

3. Mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap warga negara yang menyampaikan kritik.

4. Menuntut negara untuk menghormati sepenuhnya hak warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Redaksi.

Berita Terkait

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Gebrakan Awal! XTC Indonesia Tancap Gas Lewat Rakernas Perdana
Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling
HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH
Dukung Gaya Hidup Sehat, bank bjb Buka Program Tiket Semarang Mountain Race 2026
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini Bersama bjb Tandamata Rencana
Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Liburan dan Kekeluargaan di Moment Family Gathering Keluarga Besar Alm Uyut H Naiyan dan Alm H Napsiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:35 WIB

Target Seluruh Stasiun di Indonesia, Program Pengelolaan Sampah KAI Diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Wajib Tahu Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:35 WIB

Proyek Metana ASEAN-Republik Korea Resmi Diluncurkan, Bukti Komitmen Kementerian LH Perkuat Aksi Iklim

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45 WIB

Komitmen dari Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kasus Dugaan Tindakan Pidana Korupsi di Kantah Kota Serang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sebagai Wujud Jaga Keamanan Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Lemhannas RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:34 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru