BUMDes Kamurang Diduga Menggelapkan 400 Ekor Bebek: Apa yang Salah dengan Pengelolaan Dana Desa?

BANDUNG ONE

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:45 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMDes Kamurang Diduga Menggelapkan 400 Ekor Bebek: Apa yang Salah dengan Pengelolaan Dana Desa?

Kab. Cianjur–‎Sebuah kasus dugaan penggelapan 400 ekor bebek oleh BUMDes Kamurang, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, telah menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 ini diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sabtu (3/1/25).

Berdasarkan hasil investigasi, Direktur BUMDes Kamurang, M, tidak ditemukan di lokasi kandang, dan warga setempat mengungkapkan bahwa bebek-bebek tersebut dijual tanpa laporan resmi atau persetujuan dari pihak terkait. Tindakan ini melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan tidak sesuai dengan mekanisme kerja kelompok usaha di bawah naungan BUMDes.

‎Pasal 34 PMK 145/2023 mengatur pengisian dan penyampaian capaian kinerja Dana Desa melalui sistem monitoring dan evaluasi. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan resmi yang disampaikan kepada pihak terkait. Pasal 39 PMK 145/2023 menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun dalam kasus ini, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Desa Kamurang harus bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Desa dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas desa. Pasal 41 PMK 145/2023 menetapkan tanggung jawab Kepala Desa atas penggunaan Dana Desa, dan Pasal 52 PMK 145/2023 mengatur pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan Dana Desa.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi Dana Desa, agar program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap agar pihak terkait dapat segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

*Kritik Membangun:*

‎- Pengelolaan Dana Desa harus lebih transparan dan akuntabel.
– Pihak terkait harus meningkatkan pengawasan dan evaluasi atas pengelolaan Dana Desa.
‎- Kepala Desa harus bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan prioritas desa.
– Masyarakat harus lebih aktif dalam memantau pengelolaan Dana Desa dan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak terkait. (*).

Berita Terkait

DPRD KBB: Kasus Emeralda Resort Bukan Lagi Proyek Mangkrak, Tapi Dugaan Penipuan
Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Hari Sabtu Berkeliaran Dijalan, Kendaraan Dinas Milik Pemkot Depok Diduga Telat Bayar Pajak
Diduga Tak Dibekali K3, Pekerja Proyek Diarea Kantor Pemkab Bogor dan DPRD Abaikan Keselamatan Kerja
Darurat Tata Kelola, Pandawa: Pemkab Bogor Sengaja Biarkan Puluhan Jabatan Diisi Plt
Kisruh Seleksi MNH di PN Cibinong: Mediator Tereliminasi Siapkan Gugatan, Tuduh Pansel Tabrak Aturan MA
Pejabat Publik Lebih Menunjuk Media yang Kedekatan, Jurnalis Sudah UKW Malah Diasingkan
Gebrakan Awal! XTC Indonesia Tancap Gas Lewat Rakernas Perdana
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Liburan dan Kekeluargaan di Moment Family Gathering Keluarga Besar Alm Uyut H Naiyan dan Alm H Napsiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:35 WIB

Target Seluruh Stasiun di Indonesia, Program Pengelolaan Sampah KAI Diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Wajib Tahu Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:35 WIB

Proyek Metana ASEAN-Republik Korea Resmi Diluncurkan, Bukti Komitmen Kementerian LH Perkuat Aksi Iklim

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45 WIB

Komitmen dari Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kasus Dugaan Tindakan Pidana Korupsi di Kantah Kota Serang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sebagai Wujud Jaga Keamanan Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Lemhannas RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:34 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru