Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

BANDUNG ONE

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:59 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kapolda Riau
Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M. Hum.

Pekanbaru, – Filsuf Jerman Immanuel Kant menyampaikan gagasan bahwa manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam.

Status manusia sebagai makhluk yang memiliki rasionalitas lebih tinggi dibanding tidak mengubah kenyataan tetap merupakan bagian dari alam, tidak terpisah darinya. Dengan demikian, posisi manusia dalam alam harus dipahami sebagai bagian dari keseluruhan ekosistem yang lebih luas, bukan sebagai penguasa mutlak.

Dalam diskusi santai bertema Hello Green Movement bersama anak-anak muda Partai Hijau Riau di Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026), saya menyampaikan bahwa manusia harus menekan egonya untuk mengeksploitasi alam demi memenuhi kebutuhan.

Paradigma homo ekologi cus ini merupakan antitesis dari pemikiran homo economicus yang mendominasi dunia selama beberapa dekade belakangan.

Homo economicus memandang alam sebagai sumber daya yang dapat dan boleh dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan manusia.

Paradigma homo economicus sejatinya tidak cuma merusak alam, tetapi juga krisis spiritual mendalam.

Hal ini tak lain karena manusia jadi terasing dari alam yang notabene merupakan bagian tak terpisahkan dari eksistensi manusia itu sendiri.

Karenanya, sebagai bagian tak terpisahkan dari alam, manusia pun sejatinya memiliki ecological imperatives alias kewajiban moral tanpa batas untuk melindungi dan melestarikan alam serta lingkungan.

Tidak ada alasan bagi manusia dalam setiap kegiatannya, terutama aktivitas ekonomi dan politik, untuk tidak memprioritaskan perlindungan dan keberlangsungan alam yang lestari.

Manusia hidup berdampingan dengan alam.

Satu pohon tidak bisa dilihat semata sebagai makhluk hidup lain, tetapi juga merupakan masa depan bagi umat manusia, khususnya Riau dan Indonesia.

Harapan ini tidak bisa dilihat sekarang, tetapi lima atau sepuluh tahun mendatang.

Manusia harus membuang ego untuk menghabiskan hasil bumi sebanyak-banyaknya.

Kewajiban moral ini tidak hanya berdiam dalam diri, tetapi mesti bertransformasi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter. Karakter untuk mencintai lingkungan tanpa batas ini merupakan tanggung jawab manusia sebagai hewan yang punya akal yang bisa hidup berdampingan dengan alam.

Jika dilihat lebih dalam, karakter ini sebenarnya sudah dimiliki oleh masyarakat Riau (Tunjuk Ajar).

Lihat saja syair-syair maupun pantun yang hidup di tengah masyarakat Riau, semuanya berkaitan dengan pohon dan lingkungan.

“Jadilah pohon yang kuat dengan batang yang kuat untuk tempat bersandar, dahan yang kuat untuk bergantung, daun yang lebat untuk berlindung.”

Hutan Kota Pekanbaru, 18 Januari 2026

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Hari Sabtu Berkeliaran Dijalan, Kendaraan Dinas Milik Pemkot Depok Diduga Telat Bayar Pajak
Darurat Tata Kelola, Pandawa: Pemkab Bogor Sengaja Biarkan Puluhan Jabatan Diisi Plt
Dari Desa untuk Indonesia: Munas SWI dan HKPS 2026 Dapat Restu Kemendes PDT
Gebrakan Awal! XTC Indonesia Tancap Gas Lewat Rakernas Perdana
Dibiayai Donasi Internal, XTC Cirebon Konsisten Jalankan Program Sosial
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Dari 744 Atlet, KONI Kota Depok Lolos Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV/2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Liburan dan Kekeluargaan di Moment Family Gathering Keluarga Besar Alm Uyut H Naiyan dan Alm H Napsiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:35 WIB

Target Seluruh Stasiun di Indonesia, Program Pengelolaan Sampah KAI Diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Wajib Tahu Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:35 WIB

Proyek Metana ASEAN-Republik Korea Resmi Diluncurkan, Bukti Komitmen Kementerian LH Perkuat Aksi Iklim

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45 WIB

Komitmen dari Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kasus Dugaan Tindakan Pidana Korupsi di Kantah Kota Serang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sebagai Wujud Jaga Keamanan Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Lemhannas RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:34 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru