Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Instruksikan Publikasi Anggaran dan Kinerja Melalui Media Sosial

BANDUNG ONE

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:51 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk mempublikasikan anggaran belanja dan capaian kinerja mereka melalui media sosial. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Ia menyampaikan bahwa anggaran pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan dipantau penggunaannya secara langsung oleh masyarakat luas.

“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Melalui kebijakan ini, tiap dinas, badan, kantor kecamatan, hingga pemerintah desa diwajibkan mengunggah rincian pengeluaran anggaran serta progres pembangunan dan program kerja secara berkala ke media sosial resmi masing-masing. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pemerintah kepada warga, sekaligus mempersempit ruang ketidakjelasan informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap, dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi utama, interaksi antara pemerintah dan masyarakat tidak lagi bersifat satu arah. Transparansi berbasis digital ini juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan—tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus mitra kritis.

Melalui unggahan secara rutin, masyarakat kini dapat memantau langsung realisasi anggaran, membandingkan dengan rencana kerja yang ditetapkan, serta mengoreksi atau memberi masukan terhadap proyek yang tengah berjalan. Hal ini, menurut Dedi Mulyadi, menjadi bentuk pengawasan publik yang konkret dan perlu difasilitasi secara terbuka oleh pemerintah.

“Tidak cukup hanya dilaporkan di dalam ruang-ruang birokrasi. Pemerintah harus hadir di tempat masyarakat aktif, dan hari ini tempat itu adalah media sosial,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat citra positif birokrasi daerah sebagai lembaga yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, tanggung jawab komunikasi publik yang lebih luas ini juga memberi tantangan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif, informatif, dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kini, warga Jawa Barat dapat mengikuti perkembangan anggaran dan program pembangunan secara real-time melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun akun-akun media sosial milik instansi pemerintah di wilayah masing-masing. Model pelaporan digital ini sekaligus diharapkan menjadi best practice yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Bersamaan dengan peluncuran kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengadakan pelatihan teknis bagi perangkat daerah agar mampu mengelola kanal digital secara efektif, menjaga kualitas informasi, dan menghadirkan transparansi yang benar-benar berdampak. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan surat edaran ini akan dilakukan secara berkala. (*)

Berita Terkait

Sinergi Kemenimipas, TNI-Polri dan YAIR: Lapas Banceuy serta Rutan Bandung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Gebrakan Awal! XTC Indonesia Tancap Gas Lewat Rakernas Perdana
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Inovasi Unik di Bandung, Fawaz Salim Ciptakan Mobil Operasional dari Kayu Sonokeling
HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH
Dukung Gaya Hidup Sehat, bank bjb Buka Program Tiket Semarang Mountain Race 2026
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini Bersama bjb Tandamata Rencana

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:48 WIB

Nikmati Liburan dan Kekeluargaan di Moment Family Gathering Keluarga Besar Alm Uyut H Naiyan dan Alm H Napsiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:35 WIB

Target Seluruh Stasiun di Indonesia, Program Pengelolaan Sampah KAI Diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Wajib Tahu Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:35 WIB

Proyek Metana ASEAN-Republik Korea Resmi Diluncurkan, Bukti Komitmen Kementerian LH Perkuat Aksi Iklim

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45 WIB

Komitmen dari Bagian Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kasus Dugaan Tindakan Pidana Korupsi di Kantah Kota Serang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sebagai Wujud Jaga Keamanan Aset Negara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Lemhannas RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:34 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru